BBM Naik, BI 'Terpaksa' Naikkan "BI Rate"

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 19 November 2014 | 06:42 WIB
BBM Naik, BI 'Terpaksa' Naikkan "BI Rate"
Ilustrasi: Logo Bank Indonesia. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah tidak naik selama lebih dari satu tahun, Bank Indonesia akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate. Berdasarkan rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Selasa (18/11/2014), BI Rate baik 25 basis poin (bps) menjadi 7,75 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan, kenaikan BI Rate merupakan langkah yang diambil untuk memperkuat bauran kebijakan dalam merespon kebijakan reformasi subsidi BBM yang ditempuh Pemerintah. Selain itu, suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 bps menjadi 8,00% dan suku bunga Deposit Facility  tetap pada level 5,75% berlaku efektif sejak 19 November 2014.
 
“Kenaikan BI Rate ditempuh untuk menjangkar ekspektasi inflasi dan memastikan bahwa tekanan inflasi pascakenaikan harga BBM bersubsidi tetap terkendali, temporer, dan dapat segera kembali pada lintasan sasaran yaitu 4+1% pada tahun 2015. Kebijakan tersebut juga konsisten dengan kemajuan dalam mengelola defisit transaksi berjalan ke arah yang lebih sehat. Pelebaran koridor suku bunga operasi moneter dimaksudkan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendorong pendalaman pasar keuangan,” kata Tirta dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (18/11/2014).

Tirta menambahkan, Bank Indonesia juga  mempersiapkan penyesuaian kebijakan makroprudensial guna memperluas sumber-sumber pendanaan bagi perbankan sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan serta mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif yang prioritas. Kebijakan  ini antara lain meliputi 1) Perluasan cakupan definisi simpanan dengan memasukkan surat-surat berharga yang diterbitkan bank dalam perhitungan LDR dalam kebijakan GWM-LDR, dan 2) pemberian insentif untuk mendorong penyaluran kredit UMKM.
 
Selain itu, BI akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kelancaran dan perluasan penyaluran program-program bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat guna mengurangi dampak kenaikan harga BBM melalui penggunaan uang elektronik dan implementasi Layanan Keuangan Digital (LKD).

Bank Indonesia, kata Tirta, juga tetap melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya. Kebijakan reformasi subsidi BBM diyakini dapat memperkuat konfiden pasar dan perbaikan transaksi berjalan sehingga akan lebih kondusif pada pergerakan nilai tukar Rupiah ke depan.

Terakhir, Bank Indonesia akan  memperkuat langkah koordinasi bersama Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dengan fokus pada upaya untuk meminimalkan potensi tekanan inflasi khususnya dari sisi kenaikan tarif angkutan dan terjaganya harga pangan. Penguatan koordinasi juga diintensifkan untuk peningkatan stimulus fiskal ke sektor produktif dan kebijakan reformasi struktural lanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI