Naikkan Harga BBM, Presiden Jokowi Langgar UU

Selasa, 18 November 2014 | 14:38 WIB
Naikkan Harga BBM, Presiden Jokowi Langgar UU
Konferens pers Fraksi Partai Demokrat. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Partai Demokrat menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bahkan, menurut Fraksi Partai Demokrat kebijakan tersebut terindikasi melanggar undang-undang.

"Ini bisa berindikasi melanggar undang-undang," ujar penasehat Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto, dalam konfrensi persnya di Fraksi Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Pelanggaran yang dimaksud adalah tercantum dalam UU APBNP 2014. Salah satu pasalnya berbunyi pemerintah memiliki kebijakan menaikan harga BBM tanpa meminta izin dari DPR.

Namun, ada syarat khususnya, yaitu apabila harga minyak dunia naik 15 persen atau signifikan dari asumsi harga BBM sebesar 105 dolar/barel. Padahal, harga minyak dunia saat ini mengalami penurunan. Ini yang dianggap terindikasi melanggar undang-undang.

Selain itu, saat penaikan harga BBM perlu ada kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena imbasnya. Pemerintah Jokowi-JK dinilai belum menyiapkan hal itu.

Meskipun ada kartu sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurut Aher itu juga bukan hal yang baru. Sebab, program itu mirip dengan kebijakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, namanya berbeda dan itu dianggap menyalahi aturan.

"SBY saat itu dengan ada bantuan dalam bentuk BLSM, BSM, BOS, Jaminan Kesehatan. Memang betul Presiden Jokowi juga keluarkan tiga kartu, KIS-KIP-KKS. Itu mengkopi kebijakan SBY. Hanya beda mekanismenya. Di APBNP 2014 misalnya namanya BSM, kalau namanya KIP itu beda. apa bisa gunakan anggaran tapi beda mata anggaran?" terang Agus.

Karena itu, DPR akan menggunakan hak bertanya terkait indikasi tadi. Sebagai pimpinan DPR, Agus juga akan menyampaikannya kepada pemerintah bila ada anggota yang menggunakan haknya itu.

"Bila ada usulan hak bertanya dari anggota. Kalau ada, kita sampaikan ke pemerintah dan akan disampaikan pertanyaannya," tegas Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI