Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Kardaya Warnika, menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai kebijakan yang wajar. Namun, kewajarannya tersebut, diterima jika harga minyak mentah dunia turut mengalami kenaikan, dan jauh dari asumsi harga acuan di APBN.
"Karena berdasarkan statistik, harga BBM dinaikkan pemerintah, jika dan hanya jika harga minyak dunia naik, dan jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah," kata Kardaya di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat,Sabtu (15/11/2014).
Karena itu, Politisi Partai Gerindra tersebut mengaku heran kalau pemerintah tetap ingin menaikkan harga BBM. Apalagi, saat ini, harga minyak dunia tengah mengalami penurunan.
Sehingga, dia pun menyarankan agar pemerintah untuk menurunkan harga BBM di tengah eforia penurunan harga minyak mentah di seluruh dunia.
"RRC saja sudah tujuh kali menurunkan harga BBM," katanya.
"Jadi, saya memperkirakan pemerintah akan menurunkan. Ternyata rumornya tidak," lanjutnya.
Dia juga menjelaskan bahwa setidaknya ada dua patokan dasar yang bisa membuat harga BBM bisa turun, yaitu dengan mempertimbangkan asumsi harga minyak mentah dan kurs.
Dia menganggap masih ada cukup selisih dari harga minyak mentah dunia, kendati saat ini terjadi perubahan nilai kurs rupiah terhadap dolar. Karena itu pemerintah harus benar-benar bisa memberikan penjelasan yang komprehensif jika memang tetap ingin menaikkan harga BBM.
"Dari sisi harga minyak, turun 30 persen. Dari kurs, ada perbedaan, 4 sampai 5 persen. "Karena BBM hajat hidup orang banyak, maka pemerintah harus mempertimbangkannya dengan benar dan hati-hati" tutupnya.