Suara.com - Pemerintah Presiden Joko Widodo berencana mengurangi subsidi bahan bakar minyak, yang akan memicu naiknya harga bensin premium yang semula Rp6.500 diperkirakan menjadi Rp9.000 per liter.
Menurut Eksekutif Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, naiknya harga BBM seharusnya juga diiringi dengan naiknya kualitas BBM yang disediakan.
Selama ini, menurutnya, patokan harga bahan bakar yang digunakan pemerintah menggunakan harga Bursa Minyak Singapura (Mid Oil Plats Singaapore/MOPS), namun pemerintah hanya mengadaptasi harga dan tidak disertai adaptasi kualitas.
"Dengan harga naik tersebut, seharusnya yang dijadikan bahan bakar minyak subsidi itu BBM Ron 92 atau Pertamax," katanya di Jakarta, Jumat (14/11).
Dia memaparkan bahwa, harga BBM berdasarkan MOPS satu barel periode Januari-Juli 2014 mencapai 121 dolar Amerika Serika (sekitar Rp1,4 juta)
"Kalau dikonversi ke rupiah dalam liter, itu jadi Rp9.500, namun dengan kualitas Ron 92," kata Ahmad.
Dengan penggunaan bahan bakar angka Ron tinggi, Ahmad mengklaim bahwa penggunaan bahan bakar bisa lebih hemat 10 persen dibandingkan menggunakan BBM dengan angka ron dibawah 92.
Harga BBM Naik, Kualitas Pun Harus Naik
Jum'at, 14 November 2014 | 20:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
22 November 2024 | 17:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI