Di-PHK, Buruh Alihdaya Minta Bantuan Jokowi

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 07 November 2014 | 14:14 WIB
Di-PHK, Buruh Alihdaya Minta Bantuan Jokowi
Aksi buruh. (Antara/Aditya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan ribu pekerja outsourcing atau alihdaya di BUMN terancam dipecat. Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia, Sabda Pranawa Djati meminta Presiden Joko Wododo untuk berpihak kepada para buruh yang berstatus sebagai tenaga outsourcing di Badan Usaha Milik Negara.

“Saat ini banyak buruh yang telah diskors. Ini sebagai tanda menuju PHK,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Jumat (7/11/2014).

Sabda menambahkan, buruh yang terancam di-PHK antara lain tergabung dalam Serikat Pekerja Graha Sarana Duta (outsourcing PT Telekomunikasi Indonesia), Serikat Pekerja GAS (outsourcing PT PGN), Serikat Pekerja Jaminan Sosial Indonesia (outsourcing PT Jamsostek, saat ini menjadi BPJS Ketenagakerjaan), serta puluhan ribu pekerja outsourcing di PT Pertamina, PT PLN, PT Kimia Farma dan PT Indo Farma.

Dia mendesak Presiden Joko Widodo untuk menggunakan kewenangannya dalam menegakkan UU Ketenagakerjaan dan menyelamatkan nasib ratusan ribu pekerja outsourcing di BUMN dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Selama ini buruh diperlakukan tidak semestinya. Kini saat yang tepat untuk Presiden Joko Widodo melakukan bersih-bersih terhadap direksi BUMN dan direksi BPJS Ketenagakerjaan yang tidak tunduk pada hukum, khususnya UU Ketenagakerjaan," katanya.

ASPEK Indonesia menuntut pemerintah menghapus sistem kerja outsourcing khususnya di BUMN dan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengangkat para pekerja tersebut menjadi pekerja tetap.

Selain itu, lanjutnya, Presiden Joko Widodo harus menerbitkan Instruksi Presiden kepada Menteri BUMN dan seluruh Direksi BUMN termasuk Direksi BPJS Ketenagakerjaan, untuk melaksanakan rekomendasi Panja Outsourcing BUMN, dan pengangkatan pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap di BUMN dan BPJS Ketenagakerjaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI