Suara.com - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman mengatakan masyarakat Indonesia adalah konsumen sangat sabar ketika menghadapi permasalahhan dengan pelaku usaha.
"Konsumen kita sangat sabar," kata Ardiansyah dalam sosialisasi hasil kajian dan survei opini konsumen di Jakarta, Kamis (6/11/2014).
"Survei menunjukan kalau ada hal-hal yang terjadi bisa saja konsumen kita mengajukan keluhan tetapi dia tidak lakukan, bahkan memaklumi. Boleh jadi konsumen kita belum cerdas," sambung Ardiansyah.
Survei itu sendiri digelar bersama sembilan universitas di lima provinsi (Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan). Di setiap provinsi peneliti mewawancarai 400 orang responden.
Tema yang diangkat dalam wawancara adalah tentang pembelian produk, jasa perparkiran, transaksi elektronik, kelangkaan LPG Gas 3 kilogram, keselamatan pengguna kendaraan roda dua, dan tentang layanan jasa penerbangan.
Ia mengatakan dari survei terhadap 2.000 responden tersebut diketahui bahwa konsumen Indonesia masih banyak memlih diam saja ketika menghadapi permasalahan dengan pelaku usaha.
"Pada pengguna jasa kesehatan, berdasarkan survei sebanyak 39,1 persen responden memilih diam saja ketika menghadapi permasalahan dengan pelaku usaha, selebihnya berhutang, melapor polisi, menuntut ke pengadilan, dan melapor ke perlindungan konsumen," katanya.
Perilaku "diam saja" juga ditemukan pada 31,1 persen konsumen produk perawatan tubuh, 28,5 persen konsumen produk makanan dan minuman dalam kemasan, dan pada 27,3 persen konsumen produk perawatan rumah.
Perilaku berbeda ditemukan pada konsumen produk jasa keuangan. Hanya 3,4 persen konsumen jasa keuangan yang akan diam saja jika menghadapi masalah dengan pelaku usaha.
Kecendrungan yang sama juga ditemukan pada konsume produk properti. Hanya 6,3 persen yang membiarkan jika ada masalah dengan produk yang dibeli. Konsumen perparkiran juga demikian, hanya 5,5 persen di antara mereka yang diam saja jika layanan yang diterima tidak beres.
"Ini disebabkan karena mereka yang terlibat dalam sektor ini memiliki pendidikan yang baik dan kebanyakan sadar akan haknya sebagai konsumen," analisis Ardiansyah.
Sementara Koordinator Bidang Pengkajian BPKI Atih Surjati mengatakan dari hasil survei ini, mereka terdorong untuk meningkatkan sosialisasi perlindungan konsumen kepada masyarakat, membangun sikap masyakarakat sehingga menjadi konsumen cerdas, dan mempermudah pengaduan dalam melindungi konsumen.
"Seharusnya kekuatan konsumen dapat mendikte produsen mengenai produk-produk yang layak di pasar. Harapannya konsumen berdaya dan melindungi dirinya," kata Atih. (Antara)
Survei: Konsumen Indonesia Terlalu Sabar
Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 07 November 2014 | 02:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pakar: Konsumen Berhak Informasi Produk Rokok Secara Jujur
17 Desember 2024 | 08:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 15:57 WIB
Bisnis | 15:47 WIB
Bisnis | 15:39 WIB
Bisnis | 15:32 WIB
Bisnis | 15:27 WIB
Bisnis | 15:21 WIB