Nelayan Kecil Akan Bebas dari Pungutan Liar

Kamis, 06 November 2014 | 10:22 WIB
Nelayan Kecil Akan Bebas dari Pungutan Liar
Ilustrasi: Nelayan. (Antara/Rahmad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku kini tengah fokus menerapkan moratorium dan ingin membebaskan nelayan kecil dari pungutan-pungutan liar yang tak bertanggung jawab.

"Ya (fokus ke) moratorium kembali izin-izin, dan yang penting membebaskan nelayan kecil dari pungutan -pungutan yang dibawah 10 grostron. kita maunya bebaskan," ujar Susi ketika konferensi pers dengan Dubes AS di Gedung Mina Bahari lantai 7, kantor pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).

Ketika ditanya mengenai kapan waktunya untuk merealisasikan semua keinginannya itu, dia mengaku masih menunggu surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya sudah mengajukan untuk permen (peraturan menteri) diputuskan, tapi kan tunggu (surat) Menkumham. Belum dapat mungkin hari ini kita dapat (surat dari Kemenkumham)," jelas Susi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI