Suara.com - PT Bank Mandiri Tbk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk program pengendalian gratifikasi maupun implementasi sistem integritas.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan komitmen yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Budi G. Sadikin dan disaksikan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa, (4/11/2014).
"Melalui Komitmen ini, Bank Mandiri ingin menjadi mitra strategis KPK dalam rangka implementasi Sistem Integritas Nasional. Harapannya, Bank Mandiri dapat ikut serta menularkan virus integritas kepada dunia usaha," ujar Budi G Sadikin.
Ia menambahkan bahwa komitmen tersebut merupakan wujud penerapan budaya integritas dan pengendalian gratifikasi guna memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Komitmen itu, lanjut dia, juga diharapkan dapat berperan dalam membangun Sistem Integritas melalui pendekatan budaya kerja dengan semangat memakmurkan negeri.
Budi G Sadikin juga mengatakan bahwa Bank Mandiri bersama KPK akan menyiapkan rencana aksi atau program-program berkelanjutan baik untuk program pengendalian gratifikasi, maupun implementasi sistem integritas.
Ia menambahkan selama ini Bank Mandiri telah memiliki komitmen kuat dan selalu konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG di setiap proses bisnis. Berkat konsistensi tersebut, Bank Mandiri telah meraih beberapa pengakuan dari beberapa lembaga independen lokal dan internasional.
Budi G Sadikin menyebutkan Indonesia Institute for Corporate Governance, misalnya, menyematkan penghargaan Perusahaan Sangat Terpercaya selama tujuh kali berturut-turut kepada Bank Mandiri.
Selain itu, lanjut dia, Jurnal Corporate Governance Asia memberikan penghargaan Icon on Corporate Governance kepada Bank Mandiri selama enam tahun berturut-turut. (Antara)
Kendalikan Gratifikasi, Bank Mandiri Gandeng KPK
Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 04 November 2014 | 14:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ara Buka Sayembara Rp 8 Miliar Bagi yang Temukan Harun Masiku, KPK: Patut Kita Apresiasi
28 November 2024 | 12:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 13:19 WIB
Bisnis | 13:08 WIB
Bisnis | 12:53 WIB
Bisnis | 11:54 WIB
Bisnis | 11:49 WIB