Peringkat RI dalam Kemudahan Berbisnis Meningkat

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 02 November 2014 | 20:42 WIB
Peringkat RI dalam Kemudahan Berbisnis Meningkat
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pegiat anti korupsi mengapresiasi prestasi PT PLN (Persero) yang turut berkontribusi dalam mendongkrak peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business) Indonesia tahun 2015.

Berkat kerja keras PLN dalam mendorong kemudahan untuk mendapat listrik, peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia menurut survei International Finance Corporation (IFC) naik dari posisi 117 di 2014 menjadi ke level 114 untuk tahun 2015.

Aktivis Anti Korupsi dari Transparancy International Indonesia (TII), Wahyudi menilai PLN sudah berusaha meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan listrik bagi masyarakat bisnis dan pelanggan rumah tangga.

Upaya tersebut diantaranya dengan menghilangkan praktik suap dalam setiap proses menyambungan baru atau penambahan daya oleh pelanggan industri dan rumah tangga. Guna memastikan praktik suap benar-benar hilang, PLN menggandeng sejumlah lembaga pegiat anti korupsi seperti KPK dan TII.
 
“Upaya PLN untuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan listrik tentu tidak bisa dilepaskan dari langkah manajemen menghilangkan praktik suap di perusahaan tersebut. Ini merupakan suatu prestasi yang harus ditingkatkan karena PLN memiliki peran sentral dalam perekonomian Indonesia," jelas Wahyudi di Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Ketersediaan listrik, lanjut Wahyudi, merupakan faktor yang sangat krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan terutama peningkatan investasi. Ketika dunia usaha telah mendapatkan izin usaha dan lokasi serta pabrik maupun sentra bisnis, maka kebutuhan selanjutnya adalah pasokan listrik. Apabila pasokan yang dibutuhkan dapat dipenuhi dengan cepat oleh PLN maka akan menjadi hal positif bagi perekonomian secara nasional.
 
Melalui IFC, Bank Dunia baru saja merilis peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business) Indonesia yang didorong oleh kemudahan mendapatkan listrik. Untuk tahun 2015, peringkat Indonesia naik tiga peringkat dibanding tahun 2014, dari semula 117 menjadi 114. Kenaikan peringkat ini terus konsisten sejak 2012 yang masih di kisaran 158, dan naik menjadi 147 di 2013. IFC memberikan peringkat kemudahan berbisnis di 189 negara.
 
Dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Minggu (2/11/2014), kenaikan peringkat Indonesia di tahun 2015, diantaranya disumbang oleh indikator kemudahan mendapatkan listrik (getting electricity), yang naik 23 peringkat dari semula 101 di tahun 2014 menjadi 78 di tahun 2015. Peringkat kemudahan mendapatkan listrik naik cukup signifikan diantaranya karena pemangkasan prosedur dalam mendapatkan listrik, yaitu tidak ada lagi prosedur mendapatkan jaminan instalasi serta biaya yang terkait prosedur tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI