Perlu Dirjen yang Paham Masalah Perumahan Rakyat

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 02 November 2014 | 15:08 WIB
Perlu Dirjen yang Paham Masalah Perumahan Rakyat
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  dikhawatirkan tidak akan fokus membenahi permasalahan perumahan rakyat yang sudah sangat karut marut. Para pelaku pasar perumahan sangat berharap kementerian ini tidak hanya mengurusi masalah pekerjaan umum dan infratstruktur saja.
 
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, empat dirjen yang telah ditunjuk untuk membantu menteri masih dirasakan belum menyentuh masalah perumahan rakyat.

“Indonesia Property Watch kembali menegaskan bahwa masalah perumahan rakyat bukanlah masalah sepele yang dapat diselesaikan dengan pembangunan yang berorientasi fisik semata, melainkan harus diimbangi dengan pemahaman masalah pasar, pembiayaan, sampai pertanahan. Hal ini seharusnya sudah disadari oleh menteri terkait. Karenanya pengangkatan dirjen yang sesuai dengan kompetensi masalah perumahan harus menjadi pilihan yang strategis. Penempatan dirjen yang ada saat ini menggambarkan bahwa fokus Kementerian PU-Pera masih bergeming hanya untuk urusan pekerjaan umum,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/111/2014).

Kata dia, Dirjen menjadi strategis karena saat ini sangat banyak permasalahan perumahan rakyat yang masih belum selesai dan dibiarkan mengambang pasca Kementerian Perumahan Rakyat sebelumnya. Ekonomi biaya tinggi dengan besarnya biaya-biaya perijinan dan utilitas menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan selama 2 kali periode pemerintahan SBY.

“Selain itu polemik hunian berimbang dengan dilaporkannya pengembang ke kejaksaan masih belum ada ujungnya. Belum lagi penghapusan subsidi rumah tapak yang juga belum ada kepastiannya. Hal tersebut membuat pasar perumahan menjadi tanpa arah,” ungkapnya.

Banyaknya pengembang yang beralih dari membangun rumah tapak menengah bawah ke segmen lebih tinggi tidak lain dikarenakan banyaknya kebijakan yang kontra produktif. Di sisi lain pemerintah sebagai penanggung jawab penyediaan perumahan rakyat pun belum dapat memenuhi kewajibannya sendiri.

Pemerintah masih dinilai gagal dalam mengendalikan harga tanah. Alhasil pasar membutuhkan solusi yang seharusnya dapat diakomodasi oleh Kementerian PU-Pera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI