Pemerintah Realisasikan Izin Investasi Satu Atap

Jum'at, 31 Oktober 2014 | 16:22 WIB
Pemerintah Realisasikan Izin Investasi Satu Atap
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil (kiri) bersama Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo (kanan). (Antara/Yudhi Mahatma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan, membuat perturan baru yang memudahkan izin investasi satu atap.

Hal tersebut dikemukakan Sofyan menyusul permintaan Presiden Joko Widodo untuk memudahkan izin invetasi yang saat ini masih dianggap masih sulit.

Dia berjanji akan menyelesaikan masalah ini paling lambat 2 minggu ke depan, dengan melalui sebuah peraturan tentang perizinan investasi satu atap.

"Dalam waktu 1-2 minggu bisa keluar peraturan yang merealisasikan pelayanan satu pintu satu atap itu benar terjadi," tegas Sofyan di kantornya, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Sofyan mengungkapkan, sudah ada sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), akan tetapi belum berjalan maksimal, lantaran investor tetap harus berurusan dengan instansi lain untuk melakukan investasi di Indonesia.

 "Pak Presiden sudah datang ke BKPM. Beliau ingin izin itu benar satu atap. Selama ini sudah satu atap, tapi investor masih harus pergi ke instansi yang berbeda," ungkapnya.

Selain itu, Sofyan menjelaskan, telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri, terkait masalah kerumitan izin tersebut, ada beberapa kementerian yang mengalaminya, seperti dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pertanian.

"Seperti KKP, Kemenhub, dan Kementan itu banyak sekali rezim perizinan yang sulit," jelasnya.

Dia pun menambahkan,  pekan depan semua menteri terkait akan kembali dipanggil sebagai langkah penyempurnaan aturan yang akan dilakukan.

"Saya akan selesaikan minggu depan. Panggil semua kementerian, apa yang bisa dilakukan," Pungkasnya. (Tengku Sufiyanto)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI