Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai, kenaikan upah buruh yang layak pada rahun depan sekitar 5 persen. Kata dia, kenaikan itu sesuai dengan inflasi yang terjadi di sepanjang tahun ini.
“Apabila di atas angka itu, kami angkat tangan. Tahun depan kemungkinan ada 100 ribu buruh yang akan di-PHK,” ujarnya.
Sebelumnya, kelompok buruh meminta kenaikan upah sebesar 30 persen pada tahun depan. Buruh di Jakarta berharap mereka bisa menerima upah sekitar Rp3,1 juta per bulan atau naik 27 persen dibandingkan upah yang mereka terima tahun ini.
Namun, permintaan buruh untuk kenaikan upah sebesar 30 persen bisa menjadi sebuah boomerang. Tentu ada risiko yang akan muncul apabila upah naik 30 persen salah satunya rekokasi yang dilakukan industri manufaktur,” kata Gundy Cahyadi, analis dari DBS Group Holdings Ltd.
“Jokowi dan Ahok ketika masih menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berhasil menaikkan upah buruh sebesar 11 persen meski ada tuntutan kenaikan yang lebih besar. Itu merupakan tanda bahwa keduanya tidak asal memmbuat kebijakan hanya untuk membahagiakan warga yang tidak mampu,” jelasnya. (Bloomberg)
Upah Naik 30 Persen, Pengusaha 'Angkat Tangan'
Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 31 Oktober 2014 | 11:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Apindo Singgung Tarif Impor Naik, Indonesia Terancam Perang Dagang?
19 November 2024 | 17:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 23:21 WIB
Bisnis | 21:35 WIB
Bisnis | 20:51 WIB
Bisnis | 18:57 WIB
Bisnis | 16:53 WIB
Bisnis | 15:18 WIB