Suara.com - Penggabungan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat sangat disayangkan para pelaku bisnis perumahan dan properti. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghada mengatakan, hal ini bukanlah semata-mata dikarenakan Basuki Hadimulyono sebagai professional karir di internal PU yang menjadi menterinya. Kata dia, permasalahan PU dan perumahan rakyat sebagai dua hal yang berbeda.
“Bidang PU lebih banyak bersifat konstruksi dan perencanaan, sedangkan di sektor perumahan rakyat sangat terkait banyak hal termasuk masalah supply demand di pasar perumahan, pembiayaan, subsidi, pertanahan, dan lainnya. Dengan penggabungan ini maka menteri terkait haruslah bisa lebih memahami perumahan rakyat yang sangat spesifik dan membutuhkan pengalaman terkait masalah perumahan,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Menurut Ali, penggabungan ini akanmembuat prioritas perumahan rakyat tersisihkan dan pemerintah tidak akan fokus untuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai public housing. Selama 2 kali periode pemerintahan SBY, perumahan rakyat telah terabaikan dan tidak berjalan dengan baik.
Kegagalan Kementerian ini selama periode tersebut jangan diartikan bahwa kementerian perumahan rakyat tidak penting. Kegagalan program yang ada lebih dikarenakan sosok menteri yang tidak dapat menjalankan program dengan baik. Masalah perumahan rakyat semakin lama semakin karut marut dan membutuhkan penangan sesegera mungkin.
“Dengan terbentuknya kementerian ini maka untuk menjamin ketersediaan rumah rakyat, maka pemerintah harus segera membentuk Badan Pelaksana Perumahan seperti yang diamanatkan di UU No. 1 mengenai Perumahan dan Permukiman tahun 2011, yang sampai saat ini setelah 3 tahun tak kunjung dibentuk. Badan ini yang akan memberikan fokus terhadap penyelesaian permasalahan perumahan rakyat yang terjadi,” jelasnya.
Kata dia, dalam pelaksanaannya Badan ini akan membuat bank tanah yang sangat strategis untuk penyediaan tanah bagi rumah murah. Karenanya percepatan pembentukan Badan ini adalah mutlak harus dilaksanakan.
Penggabungan PU dengan Perumahan Rakyat Diprotes
Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 28 Oktober 2014 | 06:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 10:51 WIB
Bisnis | 10:43 WIB
Bisnis | 10:39 WIB
Bisnis | 10:16 WIB
Bisnis | 10:04 WIB