Suara.com - Bank Indonesia (BI) menilai kondisi sistem keuangan Indonesia saat ini dalam kondisi stabil. Namun begitu, dikuai ada masalah keterbatasan likuiditas dalam perekonomian nasional.
"Pada 2014, likuiditas dalam perekonomian turun, antara lain karena kondisi fiskal yang tidak membaik," kata Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, dalam diskusi tentang Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial, di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Sabtu (25/10/2014).
Halim menyebutkan bahwa tahun 2014 merupakan tahun yang terendah dalam penyaluran dana transfer ke daerah. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap likuiditas bank pembangunan daerah (BPD), yang selama ini menjadi bank yang menampung transfer dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Menurut Halim, turunnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah, disebabkan karena beban berat yang ditanggung APBN dalam subsidi, terutama subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Saat penyelenggaraan Pemilu, likuiditas dana cukup banyak. Namun dua bulan setelah itu melemah lagi," katanya.
Halim pun berharap pemerintah segera mengambil keputusan terkait pengurangan subsidi BBM, sehingga likuiditas dalam perekonomian kembali membaik.
"Dari sisi perbankan, likuiditasnya cukup. Tapi likuiditas dalam perekonomian belum cukup, kalau penyerapan anggaran termasuk penyaluran atau transfer dana ke daerah belum diperbaiki," katanya.
Dia pun menyebutkan bahwa setiap kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.000 per liter, menyebabkan kenaikan inflasi sebesar 1 persen.
Sementara itu mengenai kondisi makroprudensial, Halim mengatakan bahwa BI mewaspadai sejumlah sumber krisis yang meliputi sektor moneter, fiskal, sektor keuangan, rumah tangga dan korporasi.
"Selama ini, sumber krisis disebut-sebut berasal dari sektor moneter, fiskal dan keuangan. Padahal bisa saja krisis berawal dari sektor korporasi dan rumah tangga," katanya.
Terkait dengan korporasi, Halim mengatakan bahwa BI akan segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mewajibkan korporasi melakukan hedging (lindung nilai) atas transaksi valuta asing yang dilakukan.
"BI juga akan mewajibkan perusahaan menyediakan dana untuk pembayaran utang, sebelum utang tersebut jatuh tempo," katanya. [Antara]
Perekonomian Hadapi Keterbatasan Likuiditas
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Minggu, 26 Oktober 2014 | 01:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
28 November 2024 | 18:51 WIB WIB70 Ribu UMKM Segera Bebas Utang Bank
17:06 WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 19:12 WIB
Bisnis | 18:51 WIB
Bisnis | 17:29 WIB
Bisnis | 17:06 WIB
Bisnis | 15:45 WIB