Suara.com - Bank Indonesia mengatur pembatasan kepemilikan kartu kredit sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen. Peraturan pembatasan tersebut dilakukan berdasarkan usia dan pendapatan yaitu, seseorang berpenghasilan di bawah Rp3 juta tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit, dan Rp3-10 juta tidak boleh punya lebih dari 2 kartu kredit.
Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan agar pemilik kartu kredit benar-benar orang yang memang sanggup membayar.
"Ini bentuk kehati-hatian, kita juga harus mengaturnya, supaya kartu kredit hanya dimiliki oleh orang-orang yang punya kapasitas untuk membayar, untuk itu batasi yang penghasilannya di bawah Rp 3 juta tidak diharuskan memiliki kartu kredit. Kalau penghasilannya Rp3-10 juta boleh asal dari 2 penerbit saja," jelas Peter di Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Dia mengatakan, pembatasan kepemilikan kartu kredit juga sebagai kontrol, sehingga masyarakat tidak berlebihan dalam melakukan transaksi.
"Jangan banyak-banyak, supaya dia bisa kontrol. Orang kalau punya kartu kredit itu juga tergoda untuk belanja sesuatu yang tidak punya kapasitas bayar," katanya.
Untuk masyarakat berpenghadilan tinggi, dia mengungkapkan, tidak serta-merta bisa mendapatkan izin memiliki banyak kartu kredit, karena aturan kepemilikan harus dilihat dari latar belakang nasabah dalam melakukan pembayaran.
"Bahkan kalau penghasilan di atas Rp10 juta tidak serta merta bisa punya 20 kartu kredit. Tergantung bagaimana assessment dari penerbit kartu kredit. Dilihat dulu kapasitasnya, track record-nya, pernah nunggak nggak pembayaran selama ini. Kalau pembayaran bagus ya nggak usah khawatir," pungkasnya.
Kartu Kredit Hanya untuk Orang yang Mampu Membayar
Jum'at, 24 Oktober 2014 | 12:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Promo Harbolnas 12.12 untuk Belanja Anti Rugi, Dapat Diskon Super Tinggi dari Kartu Kredit BRI
12 Desember 2024 | 14:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 08:58 WIB
Bisnis | 08:55 WIB
Bisnis | 08:54 WIB
Bisnis | 08:54 WIB
Bisnis | 08:46 WIB
Bisnis | 08:46 WIB
Bisnis | 08:40 WIB
Bisnis | 08:38 WIB