Suara.com - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia optimistis jumlah penumpang tidak akan turun meski Kementerian Perhubungan sudah mengizinkan maskapai untuk menaikkan tarif batas atas sebesar 10 persen.
Manajer senior Komunikasi Internal PT Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengatakan, mayoritas penumpang Garuda Indonesia adalah kelas premium yang menerapkan prinsip value for money.
Karena itu, Garuda Indonesia tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para penumpang. Selain itu, inovasi-inovasi terbaru untuk memuaskan penumpang juga akan terus dilakukan.
“Karena penumpangnya adalah kelas premium jadi kenaikan harga tarif batas atas ini sebenarnya bukan hal yang terlalu sensitif bagi Garuda Indonesia. Layanan Garuda Indonesia selama ini sudah memberikan pelayang yang premium. Kenaikan tarif batas atas ini setidaknya bisa membuat Garuda Indonesia bernafas lega karena biaya operasional yang meningkat akibat naiknya harga avtur dan juga depresiasi rupiah,” kata Ikhsan kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/10/2014).
Ikhsan mengatakan, Garuda Indonesia akan menaikkan tarif penerbangan setelah menerima salinan surat keputusan dari Kementerian Perhubungan. Kata dia, kenaikan tarif batas ini hanya untuk penerbangan domestik dan bukan untuk penerbangan luar negeri.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51/2014 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Aturan itu berlaku mulai 1 Oktober 2014.
Garuda Indonesia Yakin Jumlah Penumpang Tak Turun
Kamis, 23 Oktober 2014 | 15:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gempa Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami, Namun Waspadai Gempa Susulan
23 Desember 2024 | 01:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:02 WIB
Bisnis | 19:56 WIB
Bisnis | 19:26 WIB
Bisnis | 19:08 WIB
Bisnis | 17:16 WIB
Bisnis | 16:21 WIB