Pelabuhan Harus Terintegrasi Kereta Api

Ardi Mandiriadmin Suara.Com
Kamis, 23 Oktober 2014 | 01:24 WIB
Pelabuhan Harus Terintegrasi Kereta Api
Stasiun Gambir
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan mendorong pelabuhan baru agar terintegrasi dengan kereta api untuk mendukung transportasi multimoda yang lebih mengefisienkan biaya logistik.

"Pelabuhan baru harusnya diarahkan ke situ (terintegrasi kereta api), untuk tahun depan idealnya ada kereta ke sana (pelabuhan), " kata Staf Ahli Logistik Bidang Logistik dan Multimoda Perhubungan Kementerian Perhubungan Sugihardjo saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Sugihardjo menyebutkan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, adalah salah satu proyek percontohan terintegrasi dengan kereta api yang saat ini sedang berjalan.

Menurut ia, pelabuhan yang harus terintegrasi dengan moda kereta api adalah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebagai pelabuhan utama.

Untuk pelabuhan lama, lanjut dia, tidak dipaksakan membangun infrastruktur multimoda, namun harus ada optimalisasi fungsi pelabuhan.

"Kalau telanjur, kita lakukan langkah optimalisasi, kalau pun tidak bisa untuk kereta, aksesnya bisa untuk truk atau moda yang lain," katanya.

Sugihardjo menjelaskan transportasi multimoda paling sedikit menggunakan dua jenis transportasi yang diharapkan bisa memangkas biaya logistik. Moda yang memakan biaya paling rendah bisa diurutkan, yakni kapal, kereta, truk, dan pesawat.

Meskipun masih jauh ketercapaiannya, dia mengharapkan dengan adanya multimoda tersebut, bisa menekan biaya logistik dari 24 persen pada produk domestik bruto (PDB) 2014, menjadi 14 persen pada 2015.

Ia menambahkan biaya logistik seharusnya berkisar 6-8 persen dari biaya produksi, sementara tahun ini masih mencapai sekitar 15 persen.

"Intinya keterpaduan multimoda harus menciptakan efisiensi bagi pelaku usaha, kalau sudah terpadu tapi enggak efisien, berarti itu belum tercapai," katanya.

Soegihardjo mengatakan pengembangan transportasi multimoda dalam rencana aksi infrastruktur 2011-2015, di antaranya menetapkan standar unitisasi dan dimensi untuk menguatkan efisiensi alat angkut dan fasilitas pendukung operasional transportasi multimoda dan logistik, menyusun pedoman dan standardisasi untuk mewujudkan kompatibilitas, terbangunnya multimoda dan pusat-pusat logistik di pelabuhan utama serta bandara pengumpul.

Dokumen Tarif Tunggal Selain itu, dia menambahkan dengan adanya multimoda, pengusaha "forwarder" ditantang untuk mewujudkan sistem dokumen tarif tunggal atau "single billing document".

"Ini menjadi tantangan bagi 'freight forwarder' untuk 'mereinkarnasi' dari 'multimoda transport operator' (MTO)," katanya.

Artinya, meskipun berganti moda, pemilik barang sudah tidak mengurusi dokumen tersebut, tapi diserahkan kepada MTO.

"Prinsipnya satu dokumen untuk ke tujuan tertentu, modanya bisa dua atau lebih. Proses di bea cukai atau kepabeanan, dia (MTO) yang 'handle' (menangani), sudah bukan pemilik barang lagi," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI