Suara.com - Presiden Joko Widodo diminta tidak menggabungkan Kementerian Perumahan Rakyat dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, penggabungan dua kementerian itu akan menjadi jalan mundur bagi penyediaan rumah rakyat.
Selain itu, penggabungan ini dapat menjadikan kontrol dan fokus pemerintah terhadap perumahan rakyat menjadi terpinggirkan dibandingkan dengan perkembangan infrastruktur yang ada.
“Hal ini dianggap banyak pihak merupakan pemahaman yang dangkal terhadap kepentingan penyediaan rumah rakyat dimana pemerintah seharusnya dapat menjadi motor penggerak utama dan tidak hanya sebatas anak tiri seperti yang sampai saat ini terjadi untuk sektor perumahan rakyat. Jenjang karir di Kementerian PU akan sulit ditembus oleh profesional karenanya perubahan mind set dalam Kementerian PU harus dirubah drastis,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Ali mengungkapkan, beberapa hal akan mengganggu kinerja kementrian bila benar Perumahan Rakyat digabungkan dengan Pekerjaan Umum. Karena, dua Kementerian itu merupakan dua buah sektor besar yang meskipun dapat digabung namun menyisakan dua perbedaan kepentingan.
“Indonesia Property Watch mengusulkan tetap adanya dua yaitu Kementrian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat dan Prasarana Wilayah. Penambahan Prasarana Wilayah dalam Kementerian Perumahan Rakyat mengingat saat ini banyak penyediaan rumah rakyat yang terbentur masalah prasarana di wilayah pemda yang membutuhkan penanganan yang terintegrasi dengan perencanaan tata ruang wilayah. Sedangkan untuk infrastruktur perkotaan dan nasional diserahkan kepada Kementerian PU,” jelasnya.
Selain itu, tambah Ali, isu-isu nama calon menteri yang ada untuk mengurus kementerian ini dikhawatirkan tidak mempunyai latar belakang yang cukup untuk dapat menggerakan roda perumahan rakyat. Seharusnya Jokowi dapat memilih menteri tidak hanya semata-mata dilihat dari kacamata profesional melainkan seorang profesional yang benar-benar memahami perumahan rakyat.
“Karena intinya bukanlah hanya profesional namun lebih dari itu yang harus telah terbukti track recordnya untuk perkembangan perumahan rakyat. Calon-calon yang diusung masih belum menggambarkan kompetensi tersebut dan hanya terbatas profesional meskipun latar belakangnya belum menyentuh perumahan rakyat," tegasnya.
Ali menambahkan, pendekatan pemahaman perumahan rakyat akan berbeda dengan pasar perumahan secara umum. Pemerintah harus lebih fokus mengurus public housing dan bukan perumahan umum komersial. Hendaknya pemerintahan yang baru tidak salah pilih lagi sosok Menteri Perumahan Rakyat yang saat ini membuat iklim penyediaan rumah rakyat tidak berjalan dengan baik.
Jangan Gabungkan Kemenpera dengan KemenPU!
Rabu, 22 Oktober 2014 | 14:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:44 WIB
Bisnis | 17:05 WIB
Bisnis | 16:47 WIB
Bisnis | 16:38 WIB
Bisnis | 16:26 WIB
Bisnis | 15:57 WIB