Jokowi-JK Disarankan Kurangi Jumlah Eselon I

Doddy Rosadiadmin Suara.Com
Rabu, 22 Oktober 2014 | 14:00 WIB
Jokowi-JK Disarankan Kurangi Jumlah Eselon I
Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi-Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi-Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, salah satu tugas yang telah menanti Jokowi-JK yaitu, perampingan pejabat eselon I.

Menurut dia, langkah tersebut bisa memangkas belanja pemerintah dalam hal gaji pegawai, mengurangi tumpang tindih tugas dan wewenang dirjen di beberapa kementerian.

"Meski jumlah kementerian sama tapi diusahakan dirjennya tidak tumpang tindih. Ini harus diatur lagi," kata Azwar saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Azwar mengungkapkan, gaji seorang pejabat eselon I di setiap kementerian sebesar Rp 70 juta setiap bulannya, sedangkan gaji pejabat eselon II sekitar Rp 55-60 juta dan eselon III Rp 45 juta.

"Kalau jumlah eselon satunya bisa diringkas, berarti banyak penghematan yang bisa kita lakukan," ungkapnya.

Akan tetapi, Azwar tidak dapat merinci berapa besar penghematan yang bisa dicapai pemerintah dengan langkah ini.

"Itu tergantung pemerintahnya mau berapa banyak. Tapi rekomendasi kami kalau ada dirjen yang fungsinya sama tapi berada di satu Kementerian, satu saja, tidak perlu dua," pungkasnya. (Tengku Sufiyanto)

REKOMENDASI

TERKINI