Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menerangkan ada sejumlah pengurangan dan penambahan dalam nomenklatur Kabinet Jokowi-JK. Dalam surat pengubahan nomenklatur Kabinet Jokowi-JK tertanggal 21 Oktober 2014 ke DPR, Setya menerangkan tidak ada Kementerian Kordinator (Kemenko) Kemaritiman.
"Ada beberapa perubahan. Cuma saya tidak lihat penambahan menko maritim," kata Setya di DPR, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Dalam surat itu, Setya juga menerangkan, ada beberapa kementerian yang dipecah. Seperti Kementerian Pendidikan yang dipecah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset.
Dia mengaku tidak ingat ada berapa jumlah kementerian dalam surat perubahan nomenklatur Jokowi itu. Namun, dia menerangkan, sesuai aturan, kementerian di Indonesia tidak boleh lebih dari 34.
Dia menambahkan, surat tertanggal 21 Oktober itu akan segera dibahas untuk dijawab oleh DPR dengan melibatkan sejumlah ahli. Kata dia, DPR punya waktu untuk memberikan jawaban atas perubahan nomenklatur itu selama 7 hari.
"Kita lihat, nanti kan kita akan rapatkan dengan pimpinan. Saya juga akan minta masukan dari pihak yang profesional dari bidangnya, pendidikan, ketenagakerjaan akan kita undang, untuk bisa beri pertimbangan. Kita juga akan jawab secepat-cepatnya. Makin cepat makin baik," ujarnya.
Namun, Setya tidak menjawab tegas apakah Presiden Jokowi bisa mengumumkan kabinetnya dengan perubahan nomenklatur tadi tanpa balasan dari DPR.
"Yang jelas kita akan membalas secepatnya, supaya bisa berjalan efektif," tuturnya. (Bagus Santosa)
Ketua DPR: Tidak Ada Kemenko Kemaritiman
Rabu, 22 Oktober 2014 | 13:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kabar Duka! Dokter Persib Bandung Mochamad Rafi Ghani Meninggal Dunia
23 Desember 2024 | 23:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 23:33 WIB
Bisnis | 22:25 WIB
Bisnis | 19:32 WIB
Bisnis | 19:24 WIB
Bisnis | 18:27 WIB
Bisnis | 17:43 WIB
Bisnis | 17:00 WIB