Suara.com - Rapat internal tertutup Anggota Badan Pemeriksa Keuangan menetapkan mantan anggota Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menjadi Ketua BPK periode 2014-2019.
"Saya terpilih setelah mendapat lima suara dari sembilan anggota BPK," kata Harry di Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Rapat internal yang digelar sejak Selasa pagi hingga petang tersebut, menurut Harry, dihadiri seluruh sembilan anggota BPK. Penentuan Ketua BPK dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara.
Harry, yang juga pernah menjadi politisi Partai Golkar mendapat lima suara. Sedangkan, empat suara lainnya diperoleh Mantan Ketua BPK, Rizal Djalil.
Harry menjelaskan, sebagai Ketua BPK baru, dalam waktu dekat akan membentuk unit khusus penerimaan masukan dan pengaduan dari masyarakat.
Unit ini, ujar Harry, dibentuk dengan tujuan utama untuk menampung segala informasi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan adanya tindak jual beli Opini terkait Laporan Keuangan oleh BPK.
"Telinga saya masih sering dengar soal keluhan transparansi BPK, saya ingin bentuk unit ini, terutama untuk menindak jual beli opini," ujar dia.
Dari hasil rapat internal itu, Harry menjelaskan secara rinci Wakil Ketua akan ditempati Sapto Amal Damandari.
Kemudian, Anggota I BPK, yang membidangi pertahanan dan keamanan serta hubungan luar negeri, ditempati Agung Firman Sampurna. Di bidang tersebut akan terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan.
Anggota II BPK ditempati Agus Joko Pramono, yang akan membidangi keuangan dan moneter. Di dalamnya termasuk pemerintah pusat, Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).