UMP di DKI Jakarta Seharusnya Rp3,4 Juta

Doddy Rosadiadmin Suara.Com
Selasa, 21 Oktober 2014 | 19:07 WIB
UMP di DKI Jakarta Seharusnya Rp3,4 Juta
Ilustrasi: Buruh. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan mengatakan besaran kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta adalah Rp3.051.770 dengan perhitungan menggunakan harga riil di pasar.

"Sehingga bila proyeksi KHL tahun berjalan juga memperhitungkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, maka UMP DKI Jakarta seharusnya Rp3,4 juta," kata Iwan Kusmawan melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, (21/10/2014).

Iwan menilai terdapat banyak kejanggalan terhadap nilai survei KHL yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut survei Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, nilai KHL 2015 sebesar Rp2,331 juta per bulan.

Sementara Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI M Toha menyebutkan kejanggalan terjadi dalam penetapan beberapa item KHL seperti nilai kebutuhan air minum dan air bersih yang hanya sekitar Rp9 ribu per bulan.

"Itu artinya hanya setara dengan tiga botol air mineral. Padahal kebutuhan air minum sebulan sekitar tiga galon air mineral atau Rp39 ribu dan air bersih sekitar Rp50 ribu sehingga total biaya air Rp89 ribu per bulan," tuturnya.

Kejanggalan lain terjadi pada kebutuhan rekreasi yang ditetapkan hanya sebesar Rp1.916 yang disebut Toha bahkan tidak cukup untuk ongkos metro mini.

"Padahal kalau kita ambil nilai nonton film di bioskop saja, sebulan sekali sudah Rp55 ribu," ujarnya.

Karena itu, 13 federasi serikat pekerja nasional menuntut Pemprov DKI Jakarta merevisi nilai KHL 2015 sebesar Rp2,331 juta perbulan karena akan menghasilkan nilai upah yang jumlahnya lebih kecil daripada UMP 2014.

Mereka menilai penetapan KHL tersebut mencurigakan dan menuding ada "pesanan dari para pengusaha hitam" agar UMP DKI 2015 menjadi lebih kecil.

"Bila itu terjadi, maka Pemprov DKI akan kembali menjalankan kebijakan upah murah," ujar Toha. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI