Suara.com - Para pengusaha yang tergabung di Kamar Dagang Industri (Kadin) meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan keringanan biaya transportasi logistik bidang jasa laut. Ini perlu dilakukan agar sektor kelautan ini berkembang dengan pesat. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik Carmelita Hartoto mengatakan, sejak UU No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran diterbitkan belum ada implementasi yang dilakukan sampai sekarang.
"Untuk memperkuat maritim tentunya kebijakan-kebijakannya harus segera diberikan ataupun disiapkan. Di Indonesia sudah 6 tahun setelah UU No 17 tentang pelayaran terbit tapi sampai sekarang belum keluar PPN cost-nya," kata Carmelita, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Menurut Carmelita, Kamar Dagang Industri (Kadin) sebenarnya sudah meminta kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan, terkait kejelasan mengenai biaya-biaya pajak tersebut sehingga pengusaha bisa menghitung ongkos dan modal.
"Kalau tidak di 2015 nanti kita tidak bisa bersaing dengan negara lain, paling tidak setara saja dengan kebijakan-kebijakan pelayaran dengan negara lain, seperti penghapusan kebijakan-kebijakan PPN, PPnBM, bongkar sparepart," ungkapnya.
Dia menegaskan, Pemerintah harus serius membenahi sektor logistik agar biaya yang dikeluarkan pelaku industri rendah sehingga bisa bersaing dengan negara lain.
"Harus ada kebijakan tracking laut, udara, semua harus diberikan agar kita bisa bersaing. Kebijakan yang setara saja dengan negara lain supaya kita bisa bersaing, tentunya kebijakan itu dari pemerintah," jelasnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini biaya logistik cukup tinggi karena tarif bongkar muat di pelabuhan yang mahal. Untuk itu, pemerintah dinilai harus bisa memberi jalan keluar terkait masalah tersebut
"Anak-anak perusahaan di pelabuhan memberikan tarif yang tinggi, sehingga kalau menurunkan tarif biaya logistik gimana kalau tarif pelabuhan masih mahal?" pungkasnya. (Tengku Sufiyanto)
Pengusaha Minta Jokowi Turunkan Biaya Transportasi
Selasa, 21 Oktober 2014 | 15:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 15:05 WIB
Bisnis | 14:57 WIB
Bisnis | 13:26 WIB
Bisnis | 13:11 WIB
Bisnis | 12:49 WIB
Bisnis | 09:20 WIB
Bisnis | 08:55 WIB