Jokowi: Laut dan Samudera adalah Masa Depan

Doddy Rosadiadmin Suara.Com
Senin, 20 Oktober 2014 | 11:34 WIB
Jokowi: Laut dan Samudera adalah Masa Depan
Jokowi Sebelum Pelantikan di Gedung MPR/DPR/DPD.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo menyebutkan tekadnya untuk mengembalikan secara nyata semboyan yang telah lama dicetuskan oleh nenek moyang rakyat Indonesia, "di laut kita jaya".

Jokowi juga menyatakan bahwa Indonesia telah terlalu lama ‘memunggungi’ laut. Hal itu diungkapkan Jokowi dalam pidato kenegaraan usai dilantik sebagai Presiden di Gedung MPR/DPR/DPD, Senin (20/10/2014).

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menegaskan bakal terus mengawal komitmen kelautan sebagaimana telah ditunjukkan dalam pidato pertama yang disampaikan Joko Widodo sebagai Presiden ketujuh Republik Indonesia.

"Kiara akan mengawal Presiden Jokowi di laut," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, pidato pertama Presiden Joko Widodo adalah "dahsyat" karena secara tegas disebutkan bahwa Indonesia telah lama "memunggungi" lautan padahal laut, samudera, teluk dan selat adalah masa depan peradaban bangsa.

Abdul Halim juga menyatakan bahwa pesan yang diucapkan Presiden Joko Widodo adalah eksplisit dengan "nelayan disapa lebih dulu".

Sebelumnya, Kiara juga menegaskan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan baru yang dipilih dalam kabinet pemerintahan Jokowi-JK dinilai harus mampu mengharmonisasikan dan mengoreksi kebijakan agar dapat mewujudkan Poros Maritim Dunia.

"Pascapelantikan, langkah pertama yang dapat dilakukan (Menteri Kelautan dan Perikanan) adalah melakukan harmonisasi dan mengoreksi kebijakan kelautan dan perikanan yang tidak memihak nelayan dan kepentingan bangsa lebih luas," kata Abdul Halim.

Menurut dia, langkah harmonisasi harus diikuti dengan perumusan program yang mampu menyejahterakan pelaku perikanan skala kecil/tradisional, serta menempatkan nelayan, perempuan nelayan dan petambak sebagai prioritas kebijakan dan politik anggarannya.

Apalagi, ia berpendapat bahwa dalam satu dekade terakhir, arah kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan banyak memihak kepentingan asing, misalnya pembolehan alih muatan di tengah laut ("transhipment") dan pengecualian tuna untuk langsung diekspor.

Selain itu, lanjutnya, pemberian izin lokasi dan izin pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil kepada pihak asing seperti yang terjadi di Gili Sunut, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Persoalan lain yang juga belum teratasi adalah nihilnya sarana mobilisasi warga antarpulau, khususnya di Indonesia bagian timur, pencurian ikan, penggusuran masyarakat pesisir untuk didirikan permukiman mewah dan berbayar, pencemaran laut, serta kapasitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang lemah dan tumpah-tindih," kata Abdul Halim. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI