Suara.com - Salah satu item yang dipermasalahkan para buruh di DKI Jakarta menjelang penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2015 adalah perhitungan item rekreasi yang dinilai hanya Rp1.519 per bulan.
"Kalau demikian, dana untuk rekreasi tersebut cukup untuk dipakai piknik ke mana? Kalau kita mau masuk ke Tugu Monas saja itu tidak akan cukup, apalagi kalau dipakai ke Ancol," kata anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur buruh Dedi Hartono, di Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Menurut dia, perhitungan item rekreasi yang masuk dalam perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) di Ibu Kota ini nilainya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan wilayah Bogor yakni Rp135 ribu per bulan.
Selain hal tersebut, lanjut Dedi, perhitungan nilai kebutuhan air juga tidak mencerminkan kebutuhan buruh yakni hanya Rp9.360 per bulannya padahal kebutuhan air minum per hari bisa mencapai sekitar dua liter.
"Coba kita cek harga air minum kemasam botol isi 600 mililiter di minimarket, dana perhitungan nilai kebutuhan air tersebut paling hanya cukup untuk membeli tiga botol air saja," katanya.
Menurut dia, item transportasi juga hanya dihitung sebesar Rp5.750 untuk sekali jalan dan realitasnya bisa mencapai Rp7 ribu sekali jalan atau Rp14 ribu per hari untuk pulang pergi atau sekitar Rp420 ribu per bulan.
Oleh karena itu, lanjutnya, buruh di DKI Jakarta menolak perhitungan KHL yang nantinya akan dijadikan dasar penetapan upah minimum provinsi pada 1 November 2014.
"Sehingga kami menuntut adanya sebuah perubahan penyesuaian dan kualitas-kualitas yang harus diperbaiki dalam perhitungan KHL ini," katanya. (Antara)