"Pemerintah diharapkan ada keputusan yang jelas dan pasti. Lanjut atau tidak. Kepastian ini diperlukan untuk sinyal investasi," ujarnya.
Terkait itu, lanjutnya, sebagai tangan kanan pemerintah di bidang energi, maka Pertamina menjadi pelaksana utama program-program energi pemerintah yang tidak bisa mengharapkan investor.
"Itu saja prinsip yang dipegang. Peran Pertamina akan signifikan," katanya.
Sedang, prioritas kelima adalah merevisi atau mencabut Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2010 yang mengatur pengembalian biaya operasi (cost recovery) untuk memberikan kepastian usaha. (Antara)