Kawasan Ekonomi Khusus Ciptakan Lapangan Kerja Empat Kali Lipat

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 16 Oktober 2014 | 12:05 WIB
Kawasan Ekonomi Khusus Ciptakan Lapangan Kerja Empat Kali Lipat
Ilustrasi: Buruh. (Antara/Seno)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diperkirakan mampu menyumbang sekitar 3% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada Koridor Ekonomi (KE). Selain itu, setiap wilayah KEK juga akan menciptakan sebanyak 80.000–100.000 lapangan kerja.

“Jumlah tenaga kerja itu, belum memperhitungkan pekerja indirect dari pembangunan suatu KEK. Artinya, lapangan kerja yang tercipta baik langsung maupun tidak langsung, bisa mencapai 3-4 kali lipatnya,” ujar Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto dalam siaran pers yang diterima suara.com, Kamis (16/10/2014).

Menurut Enoh, dengan jumlah 5 provinsi di Kalimantan maka kontribusi KEK mencapai 15% terhadap PDRB Koridor Ekonomi Kalimantan. Pembangunan KEK juga menyumbang 9% bagi Koridor Bali-NT (3 provinsi), Koridor Sulawesi 6 provinsi (18%), dan Papua-Kepulauan Maluku 4 provinsi (12%). Dengan demikian, kontribusi KEK bagi perekonomian daerah dan koridor ekonomi secara signifikan mampu menggerakkan ekonomi rakyat.

Ia mencontohkan, terdapat beberapa manfaat langsung yang dapat dipetik daerah dengan keberadaan KEK. Pertama, meningkatnya berbagai pendapatan daerah baik dari pajak, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak daerah lainnya.

“Termasuk, peningkatan retribusi dan pendapatan yang lain, seperti pendapatan dari pengelolaan KEK yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Enoh.

Kedua, lanjut Enoh, KEK dipastikan mengundang tumbuh suburnya sektor industri dari investasi asing. Implikasinya, sektor itu akan menciptakan lapangan kerja signifikan bagi masyarakat di sekitar KEK. Dengan demikian, penyerapan tenaga kerja akan menekan jumlah pengangguran dan kemiskinan.

Mengutip data Kajian Sekretariat Dewan Nasional KEK, Enoh mengatakan, jika pembangunan 18 KEK baru di kawasan Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara diwujudkan, maka akan tercipta sebanyak 1,44 juta–1,8 juta lapangan kerja baru di wilayah tersebut. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, setiap 1% pertumbuhan ekonomi berdampak pada penciptaan 400.000 lapangan kerja baru.

“Artinya, dengan pembangunan KEK di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Papua-Kepulauan Maluku saja, sudah mampu menciptakan hingga 1,8 juta lapangan kerja atau sebesar 4,5% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi, jika KEK bisa dibangun pada banyak wilayah Indonesia. Dipastikan akan signifikan mendorong pertumbuhan nasional,” tegas Enoh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI