Dia menggarisbawahi, dampak inflasi dan tekanan pada daya beli masyarakat karena kenaikan harga BBM pada November 2014, hanya bersifat sementara, namun dampak positif terhadap perekonomian akan mulai terasa pada 2015.
Misalnya, laju inflasi dan defisit neraca transaksi berjalan pada 2015 akan lebih terkendali, akibat kenaikan harga BBM pada 2014.
Perinciannya, jika harga BBM dinaikkan dengan besaran Rp3.000 pada November 2014, pemerintah dapat menghemat total pengeluaran sebesar RP141 triliun secara akumulasi tahunan.
Memang, katanya, inflasi tahunan pada 2014 akan melonjak menjadi 8,47 persen, dan pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi dari 5,3 persen menjadi 5,23 persen.
"Namun dengan sudah dinaikkannya BBM pada 2014, di 2015 kita perkirakan inflasi dapat ditahan di 5,22 persen, CAD (defisit transaksi berjalan) dibanding PDB akan minus di -2,74 persen," ujarnya.
Pada skenario kedua, menurut Destry, jika harga BBM dinaikkan pada awal 2015, inflasi pada 2015 akan melonjak ke 8,84 persen, dan defisit neraca transaksi berjalan akan tetap minus, meskipun berubah di -2,67 persen. (Antara)