Pemerintah Disarankan untuk "Merger" Bank BNI dan Mandiri

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 15 Oktober 2014 | 15:54 WIB
Pemerintah Disarankan untuk "Merger" Bank BNI dan Mandiri
Logo Bank Mandiri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan penggabungan Bank BNI dan Bank Mandiri sebagai salah satu opsi agar industri perbankan dapat bersaing di regional dan global.

"Pemerintah dapat melakukan mega merger dengan menggabungkan Bank Mandiri dengan Bank BNI menjadi Bank BNI-Mandiri," ujar Sigit saat peluncuran buku karyanya "Mimpi Punya Bank Besar" di Jakarta, Rabu, (15/10/2014)

Sigit menuturkan, bank hasil penggabungan tersebut kemudian mengakuisisi Bank BTN dan menjadikannya sebagai anak perusahaan BNI-Mandiri yang tetap fokus pada pembiayaan perumahan rakyat. Selanjutnya, kata Sigit, semua portofolio kredit perumahan dari BNI dan Mandiri diserahkan ke BTN.

"Bank BNI-Mandiri tetap dikembangkan menjadi bank komersial yang kuat dan harus menjadi pemain besar dan tangguh di ASEAN bahkan hingga di luar ASEAN," ujar Sigit.

Seiring dengan merger tersebut, pemerintah harus menambah modal Bank BNI-Mandiri agar lebih mampu bersaing di pasar ASEAN dengan bank-bank lain ASEAN seperti milik Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Adapun opsi lain untuk memperkuat industri perbankan, lanjut Sigit, yakni dengan menggabungkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik pemerintah provinsi di seluruh Indonesia dengan Bank Pembangunan Infrastruktur (BPI), dengan pemerintah provinsi menjadi pemegang saham BPI.

"Harus diupayakan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak boleh melakukan intervensi langsung dalam kepengurusan dan pengelolaan BPI," kata Sigit.

Dengan cara tersebut, semua BPD melalui BPI akan dikembalikan fungsinya menjadi bank yang benar-benar sesuai dengan tujuan awal pendiriannya, yaitu membangun daerah dan bukan sekedar sebagai pencari rente yang mengendapkan dana alokasi pembangunan dari pemerintah pusat dengan menginvestasikan kembali dalam surat berharga pemerintah dan Bank Indonesia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI