Suku Bunga Deposito Dibatasi, Nasabah Tak Akan 'Kabur'

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 13 Oktober 2014 | 18:48 WIB
Suku Bunga Deposito Dibatasi, Nasabah Tak Akan 'Kabur'
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - HSBC tetap optimistis dengan program wealth managemet yang sedang digencarkan meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membatasi suku bunga deposito perbankan sebesar 9,75%.

Senior Vice President dan Head of Wealth Managemen HSBC Indonesia Steven Suryana mengatakan, adanya aturan tersebut telah membuat para deposan mengalihkan dananya ke produk lain, terutama ke perbankan yang memiliki bunga lebih besar, salah satunya Obligasi Ritel Pemerintah (ORI).

"Dengan penerapan ini, sedikit banyak membuka peluang ke produk wealth management kami, seperti ORI 11. Kalau deposito bunganya 7,75%, sementara ORI 11, sekitar 8,5%, " kata Steven di Hotel Ritz Carlton-Pacific Place, Jakarta, Senin (13/10/2014).

Steven mengungkapkan, penetapan maksimal suku bunga tersebut tak membuat semua deposan kabur untuk mencari bunga besar. Karena, kata dia, para nasabah mempunyai tujuan berbeda dalam investasinya.

"Deposito tetap ada, sampai kapan pun tetap ada," ungkapnya.

Untuk itu, Steven menegaskan, pihaknya atau HSBC Indonesia tak khawatir dengan aturan tersebut, karena tujuannya untuk menurunkan suku bunga. "Kita percaya, suku bunga kredit bisa turun nantinya," tegasnya.

Sebelumnya, aturan yang dikeluarkan OJK harus diterapkan perbankan pada 1 Oktober 2014. Peraturan tersebut menegaskan bahwa suku bunga deposito maksimal 9,75 persenĀ  untuk bank kelas menengah dan bank besar sebesar 9,5 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI