Buruh: Upah Minimum di Jakarta Idealnya Rp3 Juta

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 12 Oktober 2014 | 02:41 WIB
 Buruh: Upah Minimum di Jakarta Idealnya Rp3 Juta
Sejumlah jurnalis saat memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) di Kendari, Sultra, Kamis (1/5/2014). [Antara/Ekho Ardiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan upah minimum yang ideal bagi pekerja di Jakarta dan sekitarnya idealnya mencapai Rp3 jutaan.

"Kami mendesak Gubernur DKI dan bupati/wali kota di wilayah Bodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Batam, Surabaya menetapkan upah minimum Rp3 jutaan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (17/10/2014).

Said mengatakan kabupaten/kota di wilayah Bodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Batam dan Surabaya juga harus mendapatkan upah minimum Rp3 jutaan karena biaya hidupnya sama dengan Jakarta dan merupakan kota industri besar.

Sedangkan di luar kabupaten/kota tersebut, seperti Bandung, Cimahi, Purwakarta, Sukabumi, Semarang, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, Bintan, Medan, Deli, Makassar dan lain-lain, kenaikan upah minimumnya harus Rp500 ribu hingga Rp600 ribu.

"Upah minimum DKI menjadi barometer dan acuan daerah lain di seluruh Indonesia. Karena itu, berbahaya bila upah minimum DKI terlalu rendah," tuturnya.

Sebelumnya, survei Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pusat Statistik (BPS) setempat tentang nilai kebutuhan hidup layak (KHL) 2015 memunculkan nilai sebesar Rp2,311 juta per bulan.

"Itu menimbulkan kecurigaan ada 'pesanan' pengusaha agar kenaikan upah minimum DKI 2015 kecil dan DKI kembali kepada kebijakan upah murah," kata Said.

Said mengatakan survei menggunakan 60 butir KHL dengan nilai Rp2,311 juta akan menyebabkan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2015 sebesar Rp2,4 juta lebih. Pada 2014, UMP DKI Jakarta sebesar Rp2.441.301.

Menurut Said ada beberapa kejanggalan dalam survei KHL 2015. Misalnya, nilai kebutuhan air minum dan air bersih yang hanya Rp9.000 per bulan, yang artinya hanya bisa untuk membeli tiga botol air mineral saja.

Kejanggalan lain ada pada butir biaya rekreasi yang hanya Rp1.611 per bulan. Menurut Said, nilai tersebut saja tidak cukup untuk membayar ongkos metro mini. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI