Suara.com - Pemerintah memberikan penghargaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal (PTSP PM) kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang dinilai berprestasi dalam melayani para investor untuk berinvestasi di daerah-daerah di Indonesia.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bagian yang sangat penting dalam reformasi birokrasi, yang mencangkup tentang penanaman modal atau investasi.
"Penghargaan ini mencakup pelayanan dalam penanaman modal. PTSP sendiri merupakan bagian yang sangat penting dalam reformasi birokrasi," kata Eko Prasodjo dalam acara penghargaan digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Kabupaten yang memperoleh penghargaan antara lain, Kabupaten Sragen (Peringkat 1), Kabupaten Indragiri Hulu (Peringkat 2), Kabupaten Siak (Peringkat 3), dan Kabupaten Pinrang (Peringkat 4). Untuk kota yang menerima penghargaan tersebut antara lain, Kota Bitung (Peringkat 1), Kota Solo (Peringkat 2), Kota Pekanbaru (Peringkat 3), dan Kota Banjar (Peringkat 4).
Sedangkan untuk tingkat provinsi, yang memperoleh penghargaan yaitu, Provinsi Jawa Timur (Peringkat 1), Provinsi Sumatera Sepatan (Peringkat 2), Provinsi DI Yogyakarta (Peringkat 3), dan Provinsi Kalimantan Timur (Peringkat 4). Selain itu, ada pula penghargaan khusus yanh diberikan kepada Provinsi Papua dan Kabupaten Buru dalam hal pelayanan investor.