Rp200 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 10.000 MW

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 01 Oktober 2014 | 14:30 WIB
Rp200 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 10.000 MW
Ilustrasi: Pembangkit listrik di PLTGU Tanjung Priok, Jakarta. [Antara/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 10.000 MW per tahun untuk memenuhi kebutuhan 240.000 MW pada 2031.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo saat membuka Pameran Kelistrikan Indonesia 2014 di Jakarta, Rabu (1/10/2014) mengatakan, pembangunan pembangkit dengan daya sebesar itu mau tidak mau harus dilakukan.

"Pembangunan pembangkit tidak boleh terlambat. Kalau terlambat, maka kita bakal krisis," ujarnya.

Menurut dia, saat ini, kapasitas daya terpasang pembangkit mencapai sekitar 50.000 MW. Sementara, pada 2022, kebutuhan daya listrik bakal mencapai 125.000 MW dan 2031 meningkat hampir dua kali lipat menjadi 240.000 MW.

"Artinya, kita harus menyediakan pembangkit berkapasitas 10.000 MW per tahun," ujarnya.

Perkiraan kebutuhan pembangkit tersebut dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5-7 persen, tingkat pertambahan penduduk 1,1 persen, dan pertumbuhan konsumsi listrik 8-9 persen.

Susilo juga mengatakan, dengan perkiraan biaya dua juta dolar AS per MW, maka kebutuhan investasi untuk membangun pembangkit 10.000 MW mencapai 20 miliar dolar atau sekitar Rp200 triliun per tahun.

"Kebutuhan investasi ini akan disediakan PT PLN (Persero) dan swasta," katanya.

Menurut dia, pemerintah akan membuat regulasi untuk mempermudah dan menghapuskan hambatan investasi.

Susilo juga mengatakan, penyediaan pembangkit akan mengandalkan bahan bakar batubara dan gas. Ke depan, lanjutnya, pemerintah tidak lagi mengekspor batubara, namun akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangkit listrik.

"Energi baru dan terbarukan khususnya tenaga air juga akan ditingkatkan, meski tidak bisa maksimal," katanya.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menambahkan, pemerintah akan membuat program percepatan pembangunan pembangkit (fast track program/FTP) untuk memenuhi kebutuhan hingga 2031.

"Saat ini, kita sedang melaksanakan FTP 1 dan 2, kita akan buat FTP 3 dan seterusnya," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI