Konsultasi: Masih Perlukah Asuransi Jika Sudah Punya Askes atau Jamsostek?

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 01 Oktober 2014 | 12:00 WIB
Konsultasi: Masih Perlukah Asuransi Jika Sudah Punya Askes atau Jamsostek?
Logo BPJS. (foto: www.wikipedia.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertanyaan: Saya seorang karyawati di perusahaan swasta, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya sampaikan kepada Mbak Sari.

1. Perlu tidak memakai asuransi jika sudah memiliki jamsostek atau askes? Lebih boroskah?
2. Lebih boros atau hemat jika punya 2 no rekening di bank yang berbeda?
3. Solusi dan cara menabung yang baik di bank?

Terima kasih

Widya

Jawab:

Salam mbak Widya,

Saya coba bahas satu persatu pertanyaannya.

(1)    Saat ini pemerintah sudah menyatukan pelayanan Jamsostek dan Askes dalam BPJS, yang wajib dimiliki oleh penduduk di Indonesia. Fungsinya mencakup asuransi kesehatan, keselamatan kerja dan tunjangan setelah pensiun. Kembali ke pertanyaan mbak Widya, apakah perlu memiliki asuransi lain selain BPJS ini? Berikut beberapa pertimbangan:

1. Peserta BPJS tidak bisa langsung ke Rumah Sakit (RS) tetapi harus ke faskes rujukan terlebih dahulu ( puskesmas, dokter / klinik yang dirujuk) kecuali dalam kondisi darurat. Asuransi Kesehatan swasta lebih praktis, bisa langsung datang ke RS tanpa perlu rujukan.

2. Dalam praktiknya saat ini tidak semua layanan dan obat ditanggung oleh BPJS kesehatan. Untuk asuransi kesehatan umumnya ditanggung sesuai dengan premi yang dibayarkan. Selisihnya baru dibayarkan kemudian setelah pasien akan meninggalkan RS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI