Satu golongan pelanggan lainnya yang bakal dikenakan tarif penyesuaian per Januari 2015 adalah industri besar (I4).
Penerapan tarif penyesuaian bagi tujuh golongan pelanggan tersebut akan dikonsultasikan pemerintah ke DPR.
Dengan demikian, mulai Januari 2015, pemerintah akan mengenakan tarif listrik dengan penyesuaian otomatis pada 11 golongan pelanggan.
Per Januari 2015 pula, pemerintah hanya memberikan subsidi pada pelanggan 450 dan 900 VA, sosial, bisnis kecil, dan industri kecil.
Pemerintah juga belum berencana menaikkan tarif listrik pada 2015. Sesuai RAPBN 2015 yang sudah disetujui DPR, subsidi listrik tahun berjalan ditetapkan Rp68,69 triliun. (Antara)