Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon mengatakan, saat ini, kondisi suku bunga bank di luar batas kewajaran. Ini terlihat dariĀ banyaknya persaingan antara Perbankan terkait pemberian suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK).
"Suku bunga perbankan kita di luar batas kewajaran, dengan kondisi untuk meningkatan persaingan terhadap DPK telah membuat bank untuk memberikan suku bunga DPK melalui persaingan pemberian suku bunga," kata Nelson dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Nelson mengungkapkan, dalam realitasnya, beberapa bank tidak membuat pengaturan, agar para nasabah tidak pindah atau menarik dananya dari bank.
"Mereka ingin mempertahankan nasabah setia mereka agar tidak pindah atau mengambil dananya," ungkapnya.
Dia menuturkan, tren suku bunga Juni 2014 memiliki deposito rupiah sebesar 70 bps atau 7,77%, yang mengalami peningkatan menjadi 8,67% pada Juli 2014, sedangkan pemberian suku bunga pada deposan inti di atas 11% di semua kelompok buku bank. Sementara itu, untuk suku bunga dana di Singapura, Thailand, Malaysia sebesar 2%-4%, sehingga perbedaannya cukup besar.
Menurut dia, hal tersebut dikarenakan dari dampak kenaikan BI Rate, termasuk persaingan suku bunga yang tidak terlepas dari pemilik dana besar yang jumlahnya kurang dari 1%.
"Mereka menenkan bank untuk memberikan timbal hasil tinggi. Sehingga dana-dana akan mudah pindah dari satu bank ke bank lain," pungkasnya.