Suara.com - Pemerintah berencana akan menerbitkan obligasi ritel seri ORI011, dengan masa penawaran yang akan dimulai dari tanggal 1 sampai 16 Oktober 2014 mendatang.
"Tujuan penerbitan ORI011 adalah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN. (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2014 dan mengembangkan pasar Surat Utang Negara domestik melalui diversifikasi instrumen sumber pembiayaan dan perluasan basis investor," kata Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Menurut DJPU, investor individu WNI adalah sumber pembiayaan pembangunan dalam negeri yang sangat potensial dan berperan dalam mendukung ketahanan pasar keuangan Indonesia.
DJPU mengungkapkan, Agen Penjual ORI011 akan melakukan pemasaran ke 35 kota di seluruh Tanah Air, termasuk kota-kota di kawasan Indonesia Tengah dan Indonesia Timur, seperti Kupang, Ambon, dan Jayapura.
DJPU menjelaskan, untuk tanggal penjatahan ORI011 adalah pada 20 Oktober 2014, sementara tanggal setelmen pada 22 Oktober 2014. Periode jatuh tempo ORI011 adalah pada 15 Oktober 2017. Dengan holding selama satu periode pembayaran kupon pertama dan baru dapat dipindahbukukan pada 15 November 2014.
DJPU menegaskan, minimum pemesanan ORI011 adalah Rp5 juta dan maksimum pemesanan Rp3 miliar dengan tingkat kupon 8,50% per tahun, yang dilakukan tanggal 15 setiap bulan dan pembayaran kupon pertama kali pada 15 November 2014 melalui 21 agen penjual meliputi bank dan perusahaan sekuritas.
"21 agen tersebut, seperti, Bank Mandiri, BCA, BNI, Citibank, Bank UOB Indonesia, BRI, Bank HSBC, Bank ANZ Indonesia, Bank DBS Indonesia, Bank Danamon, Bank OCBC NISP, Bank CIMB Niaga, Standard Chartered Bank, Bank Bukopin, BTN, BII, Bank Permata, dan Bank Panin.Sementara itu, perusahaan sekuritas yang menjadi agen penjual ORI011 antara lain PT Danareksa Sekuritas, PT Trimegah Securities Tbk, dan PT Sucorinvest Central Gani," pungkasnya.