Posisi Menpera Masih Jadi Anak Tiri di Kabinet Jokowi-JK

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 30 September 2014 | 12:09 WIB
Posisi Menpera Masih Jadi Anak Tiri di Kabinet Jokowi-JK
Ilustrasi. (wikipedia.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghada mensinyalir, posisi Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla kemungkinan masih akan menjadi “anak tiri.” Ini terlihat dari sejumlah nama yang muncul untuk menjadi Menpera di mana tidak semuanya paham tentang isu perumahan nasional.

“Isu tokoh profesional yang digembar-gemborkan Jokowi-JK ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan terlihat dari beberapa usulan nama yang ada untuk calon Menpera. Hal ini menggambarkan Jokowi-JK belum sepenuhnya mengerti dan paham mengenai bagaimana seharusnya tanggung jawab perumahan nasional yang nanti harus diemban seorang Menpera. Tim transisi ternyata belum bekerja lebih keras untuk merumuskan mengenai rumitnya masalah perumahan nasional yangharus dapat ditangani oleh seorang Menpera,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Ali menduga, posisi Menpera di kabinet Jokowi-JK hampir pasti akan diisi oleh kader dari partai politik yang merupakan bagian dari bagi-bagi jatah kursi. Menurut dia, posisi Menpera belum dianggap sebagai posisi yang strategis dalam kabinet.

“Dalam 2 kali kepemimpinan SBY, terlihat jelas bahwa posisi Menpera masih terbilang anak tiri sehingga arah kebijakan perumahan rakyat nasional pun menjadi tanpa arah. Sampai saat ini roadmap perumahan nasional pun belum jelas. Sedangkan seharusnya perumahan sebagai papan merupakan kebutuhan masyarakat yang akan mencerminkan tingkat kesejahteraan masyarakat selain sandang dan papan,” jelasnya.

Ali menambahkan, masalah perumahan yang semakin karut marut menuju permasalahan perumahan yang semakin kusut dan pemerintah belum sanggup untuk menanganinya. Posisi seorang Menpera nantinya diperkirakan hanya sebagai regulator dan harus dibarengi dengan terbentuknya Badan Pelaksana Perumahan sebagai eksekutor yang sebenarnya telah diamanatkan di UU No. 1 PKP/2011 tapi sampai saat ini belum juga dapat terealisasi.

Sebelumnya, Indonesia Property Watch telah melaksanakan poling kandidat Menpera dengan terjaring 3 besar calon Menpera, yaitu : Enggartiasto Lukita, Eddy Ganefo, dan Panangian Simanungkalit. Selain itu terdapat beberapa nama yang diusulkan dapat menjadi kandidat, yaitu Muhammad Nawir, Suharso Monoarfa, Marwan Jafar. Nama-nama diatas diperkirakan relatif memiliki latar belakang yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai Menpera dan memahami perumahan secara nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI