Suara.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan APBN 2015 disusun dengan penuh kehati-hatian untuk menghadapi potensi risiko perekonomian global yang bisa dialami oleh pemerintahan baru.
"Walaupun tugas Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua berakhir, tapi sudah disiapkan langkah-langkah untuk menghadapi persoalan 2015," kata Menkeu dalam jumpa pers setelah UU APBN 2015 disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Senin, (29/9/2014).
Ia menambahkan APBN 2015 memiliki berbagai substansi pokok seperti anggaran bersifat baseline, tingkat defisit anggaran yang rendah, dan persiapan antisipasi ruang fiskal untuk mengakomodasi kebijakan baru.
"APBN ini sudah diselesaikan, jadi kekhawatiran bahwa proses transisi tidak berjalan 'smooth' dan keberlanjutan kebijakan kedepan seharusnya tidak menjadi masalah, meskipun pemerintahan baru nanti melakukan revisi di APBN-P," katanya.
Chatib mengatakan salah satu antisipasi yang telah dilakukan dalam APBN 2015 adalah menetapkan asumsi nilai tukar Rp11.900 per dolar, meskipun saat ini rupiah sedang melemah dan berada pada kisaran Rp12.000 per dolar Amerika.
Ia menjelaskan pelemahan rupiah tersebut terjadi karena pelaku pasar keuangan melakukan antisipasi terhadap normalisasi kebijakan moneter The Fed, namun apabila kebijakan tersebut benar-benar dilakukan, pasar akan lebih tenang karena telah beradaptasi (price in).
"Dulu pernah ketika Quantitative Easing mau dilakukan, rupiahnya melemah, tapi karena ditunda maka rupiahnya menguat lagi, dengan kebijakan dan langkah yang dilakukan, maka pasar akan 'price in'," ujar Menkeu.
Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI, asumsi makro APBN 2015, disepakati pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, inflasi 4,4 persen, nilai tukar Rp11.900 per dolar Amerika dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6,0 persen.
Selain itu, asumsi ekonomi makro lainnya yang telah disetujui adalah harga ICP minyak 105 dolar Amerika per barel, lifting minyak 900 ribu barel per hari serta lifting gas 1.248 ribu barel per hari setara minyak.
Dari asumsi tersebut, pendapatan negara disepakati sebesar Rp1.793,6 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.039,5 triliun, dengan defisit anggaran mencapai Rp245,9 triliun atau 2,21 persen terhadap PDB.