Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki dugaan praktik monopoli mahalnya harga avtur yang dijual PT Pertamina (Perseto).
Direktur Pengkajian, Kebijakan dan Advokasi KPPU Taufik Ahmad mengungkapkan, Pertamina memasang tarif harga avtur kepada maskapai di bandara dengan harga sekitar 15% lebih tinggi, dibandingkan harga avtur di negeri tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
"Kita mengikuti di surat kabar tentang berkembangnya keluhan-keluhan terkait mahalnya harga avtur. Apakah harga avtur karena monopoli atau lainnya. Kita akan. cari indikasi itu," ungkap Taufik saat acara jumpa pers di Kantor Pusat KPPU, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Taufik menjelaskan, KPPU telah memanggil beberapa pihak seperti perwakilan maskapai yang tergabung di dalam Indonesian National Air Carriers Association dan PT Pertamina (Persero). Selanjutnya, KPPU akan memanggil BPH Migas sebagai regulator untuk dimintai keterangan.
"Kita sedang atur pertemuan dengan BPH Migas. Setelah itu baru diputuskan," jelasnya.
Setelah bukti hingga klarifikasi diperoleh, maka KPPU akan mengambil kesimpulan terkait indikasi apakah mahalnya harga avtur karena faktor monopoli atau memang ada faktor biaya di luar kemampuan Pertamina.
"Misalnya kalau secara ekonomis bisa dijelaskan seharusnya regulator tahu itu," pungkasnya.