Kenaikan Cukai Rokok Hanya Kurangi Konsumsi 9 Persen

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 29 September 2014 | 12:55 WIB
Kenaikan Cukai Rokok Hanya Kurangi Konsumsi 9 Persen
Cukai Rokok. (suara.com/Bernard Chaniago)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen pada tahun depan tidak terlalu berpengaruh terhadap konsumsi rokok nasional. Sri Moertiningsih Adioetomo, Peneliti Lembaga Demografi Fakultas ekonomi Universitas Indonesia, mengatakan, kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen hanya akan mengurangi konsumsi rokok nasional sebesar 9 persen.

Kata dia, kalangan yang paling terkena dampak dari kenaikan cukai rokok adalah perokok batangan yang kebanyak dari masyarakat bawah. Contohnya, supir truk yang jarang membeli rokok sebungkus melainkan hanya batangan setiap harinya.

“Yang terimbas itu yah masyarakat kelas bawah. Mereka itu kecanduan rokok tapi kalau harganya naik kemungkinan akan pikir-pikir untuk tetap beli. Sedangkan masyarakat kelas menengah ke atas pasti tetap akan beli rokok meski harganya dinaikkan,” kata Sri kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (29/9/2014).

Sri menambahkan, kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen juga belum tentu membuat perusahaan rokok menaikkan harga jualnya. Kata dia, perusahaan rokok bisa saja tetap mempertahankan harga meski cukai dinaikkan. Supaya harga tidak naik, jelasnya, perusahaan rokok hanya mengurangi sedikit dari keuntungannya yang sangat banyak itu.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berencana untuk menaikkan nilai cukai sebesar 10 persen pada 2015. Hal tersebut dilakukan lantaran sepanjang 2014 cukai rokok belum mengalami kenaikan seperti tahun-tahun sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI