BI: Kisruh UU Pilkada Membuat Rupiah Melemah

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 29 September 2014 | 12:27 WIB
BI: Kisruh UU Pilkada Membuat Rupiah Melemah
Gubernur BI Agus Martowardojo (kanan) dengan Menteri Keuangan Chatib Basri. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, salah satu penyebab melemahnya nilai tukar rupiah adalah kisruh UU Pilkada di DPR. Keputusan DPR mengesahkan UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih oleh DPRD menuai protes dari masyarakat luas. Pelaku pasar yang merespon pengesahan UU itu dengan melepas rupiah dan membeli dolar Amerika.

UU Pilkada itu dinilai telah menghapus hak rakyat untuk memilih sendiri kepala daerah, seperti yang sudah berlangsung dalam 10 tahun terakhir.

"Adanya sidang kemarin itu juga pengaruh, ada pengaruh untuk itu kita perlu mewaspadai," kata Agus di Jakarta, Senin (29/9/2014).

Agus Martowardojo mengatakan, selain karena pengesahan UU Pilkada, faktor lain yang akan menekan rupiah yaitu kondisi geopolitik dan perkembangan ekonomi Cina. Agus menuturkan, secara umum, melemahnya nilai tukar itu mencerminkan kondisi ekonomi. Misalnya, beberapa waktu lalu banyak faktor eksternal berperan khususnya dengan proses pemulihan ekonomi Amerika Serikat (AS).

"Pernyataan yang menunjukkan kondisi ekonomi di AS sudah terus membaik dan adanya kemungkinan peningkatan tingkat bunga oleh Bank Sentral AS (The Fed)," ungkapnya.

Keputusan sidang paripurna DPR yang menghapus pelaksanaan Pilkada langsung disambut negatif oleh para pelaku pasar, sehingga berimbas kepada melemahannya nilaiĀ  rupiah terhadap dolar yang kembali terjungkal ke level Rp 12 ribu per dolar Amerika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI