Suara.com - Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Timur Ibrahim mengatakan petani di daerah itu bisa ber penghasilan Rp12,5 juta per bulan dengan asumsi satu hektar menghasilkan lima ton padi untuk satu kali panen.
"Apabila lahan sawahnya memproduksi 5 ton saja per hektare dengan harga jual beras Rp9 ribu per kilogram, petani bisa memperoleh pendapatan Rp45 juta per tiga bulan atau setiap kali panen," ujar Ibrahim.
Hasil penjualan yang sebesar Rp45 juta itu kemudian dikurangi biaya operasional atau biaya produksi sekitar Rp7,5 juta, maka petani akan memperoleh keuntungan sebesar Rp37,5 juta per triwulan atau setara dengan Rp12,5 juta per bulan.
Dia mengatakan bahwa pendapatan itu bisa diperoleh para transmigran di kawasan pedesaan di Kaltim yang ulet, yakni mereka disediakan lahan pangan seluas 2 hektar dan satu per empat hektar lahan untuk pekarangan.
Dari lahan yang ada tersebut, 1 hektar untuk tanaman padi, kemudian 1 hektare lebih lainnya digunakan untuk jenis tanaman lain maupun untuk peternakan, tentu pendapatannya akan lebih besar dari Rp12,5 juta, bahkan bisa lebih apabila kreativitas mereka tinggi dalam memanfaatkan lahan yang ada.
Guna mengembangkan lahan mereka, katanya, meskipun pemerintah telah menyediakan lahan untuk transmigrasi, tetapi masih perlu keterlibatan instansi teknis terkait terutama untuk membangun kerja sama pola kemitraan dengan petani.
Sistem kerja sama dan kemitraan ini selain dapat memberikan kepastian terjualnya produk pertanian petani, sekaligus untuk mendukung pemenuhan kebutuhan konsumsi beras bagi warga Kaltim yang masih didatangakan dari daerah lain. (Antara)