Suara.com - Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman mengungkapkan, PT Jasa Marga Tbk segera meminta kompensasi kepada pemerintah untuk memperbaiki ruas tol Porong-Gempol, Sidoarjo, Jawa Timur. Kata dia, kerusakan tersebut bukan berasal dari kesalahan perusahaan yang mengurusi bidang ruas jalan transportasi darat tersebut.
"Waktu itu pernah klaim pihak Lapindonya, tapi dinyatakan force majeur. Selanjutnya, kita minta Menteri Pekerjaan Umum (PU) bagaiamana kompensasi terhadap itu," ungkap Adityawarman di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Menurut Adityawarman, luapan lumpur Lapindo lah yang menjadi penyebab kerusakan tol tersebut, dan seharusnya menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya.
Dia menjelaskan, pihaknya kini belum melakukan komunikasi dengan Kementerian PU terkait kerusakan ini. Akan tetapi, jika Kementerian tersebut meminta untuk melakukan perbaikan tol yang berada di daerah Sidoarjo tersebut, pihaknya akan melaksanakan perintah tersebut.
"Belum. Kan gini, itu ruas yang hilang, kita kan dapat kompensasi atas ruas itu. Nanti sudah Kemen PU memerintahkan, kita akan melaksanakan," jelasnya.
Terkait perintah Kementerian PU untuk perbaiki jalan tol tersebut, Ia menuturkan, pihaknya akan melakukan perhitungan anggaran untuk perbaikan tol tersebut.
"Kalau kita suruh bangun kan ada hitung- hitungannya. Ya ke Lapindo dulu. Sayamenghadap Pak Menteri dulu," pungkasnya.