Suara.com - Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Kewirausahaan Edy Putra Irawady mengungkapkan, para penarik tali kapal di Indonesia yang rata-rata berkewarganegaraan asing mendapatkan gaji Rp19 juta dalam sebulan.
"Misalnya tenaga off shore -nya penarik tali kita impor dari Filipina atau Bangladesh, gajinya 1.600 dolar Amerika. Itu setara Rp 19 juta, dengan kurs Rp11.900 per dolar Amerika. Biasanya mereka bekerja di perusahaan-perusahaan tambang minyak," ungkap Edy di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Sementara itu, kata Edy Putra, penarik kapal Indonesia hanya digaji Rp6 juta per bulan karena tak memiliki sertifikat, jauh dari penarik kapal impor yang memiliki sertifikat.
"Tenaga kita itu nggak ada sertifikat, jadi cuma dibayar 300-500 dolar Amerika atau maksimal Rp6 juta per bulan," jelasnya.
Untuk itu, dia menambahkan, dirinya berharap presiden terpilih Joko Widodo agar memprioritaskan peningkatan SDM Indonesia di industri maritim ini.
"Sekarang kita kerja sama dengan Unilever dan beberapa perusahaan lain. Kita sekolahkan tenaga-tenaga kita ke sana untuk dapatkan sertifikat. Tanpa itu, SDM kita tidak bisa menjual dirinya," pungkasnya.