Suara.com - Pemerintah melalui rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji untuk tahun 2015 sebesar Rp276 triliun. Ini berarti naik dari posisi APBN-Perubahan 2014 yang sebesar Rp246,5 triliun.
"Kita sepakati anggaran subsidi BBM Rp276 triliun," kata Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung.
Tamsil yang juga selaku pimpinan Panitia Kerja (Panja) menuturkan, anggaran subsidi itu meliputi BBM sebesar Rp194,2 triliun dengan kuota 46 juta kilo liter (KL), yang terdiri dari BBM jenis Premium sebesar 29,5 juta KL, solar 15,6 juta KL, dan minyak tanah 850 ribu KL.
Sementara untuk elpiji, dirinya menuturkan bahwa anggaran subsidi elpiji 3 Kg untuk tahun 2015 adalah sebesar Rp55,1 triliun untuk 5,7 juta ton, sementara Liquid Gas Vehicle (LGV) sebesar Rp4,2 triliun.
Tamsil pun menambahkan, telah disepakati juga adanya pembayaran untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan bakar jenis tertentu sebesar Rp25,3 triliun, serta sisa pembayaran BBM subsidi tahun sebelumnya (carry over) sebesar Rp45 triliun.