Suara.com - Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan, pemerintah telah menargetkan penerimaan minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp 299,1 triliun untuk 2015.
Dalam rapat di badan anggaran DPR, Senin (22/9/2014), target itu akan dicapai dengan perkiraan produksi minyak 900.000 barel per hari dan gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.
"Penerimaan migas sebesar Rp 299,1 triliun pada tahun depan," kata Andin Hadiyanto dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Andin menuturkan, penerimaan migas terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 83,8 triliun, meliputi minyak bumi Rp 32,8 triliun dan gas Rp 50,9 triliun. Kata dia, penerimaan lainnya terdiri dari Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 215,3 triliun dengan minyak bumi Rp 164,8 triliun dan gas Rp 50,4 triliun.
Selain produksi migas, dia menjelaskan, penerimaan juga dipengaruhi oleh cost recovery sebesar 17,8 miliar dolar Amerika, asumsi Indonesian Crude Price (ICP) 105 dolar Amerika per barel, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 11.900 per dolar Amerika.
"Indikator penerimaan ini berdasarkan kesepakatan pada rapat asumsi makro sebelumnya," jelasnya.