Perang Suku Bunga Makin Marak, OJK Panggil 19 Bank

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 22 September 2014 | 10:30 WIB
Perang Suku Bunga Makin Marak, OJK Panggil 19 Bank
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoriotas Jasa Keuangan (OJK) memanggil 19 bank, Senin (22/9/2014) terkait perang suku bunga yang terjadi di dunia perbankan. Berdasarkan informasi yang diterima suara.com, pertemuan itu akan membahas seputar perang suku bunga deposito untuk deposan besar yang dilakukan oleh sebagian besar perbankan.

Akhir pekan lalu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad meminta bank-bank besar atau bank kategori BUKU III dan BUKU IV untuk menghentikan perang suku bunga deposito.

"OJK sedang mendalami dan sekaligus minta industri jangan sampai masuk 'trap' persaingan suku bunga deposito karena dipicu oleh perilaku deposan besar," katanya.

Muliaman menuturkan, perang suku bunga tersebut sudah tidak sehat karena beberapa bank besar memberikan suku bunga deposito di atas tingkat bunga penjaminan LPS atau di atas 7,75 persen.

"Masa ada suku bunga deposito sebulan 11 persen dengan di atas Rp2 miliar. Saya minta bank-bank itu untuk hentikan hal itu," ujar Muliaman.

Perang suku bunga simpanan memang diakibatkan oleh sejumlah pemicu, salah satunya yakni terbatasnya likuiditas di industri perbankan, dan dikhawatirkan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

"Pemicunya bisa macam-macam, tiba tiba ada keperluan atau DPK (dana pihak ketiga) turun lalu ada kewajiban jatuh tempo yang dipenuhi, lalu kemudian getok tular. Efek domino yang menurut saya mirip terjadi pada beberapa tahun lalu. Ini perlu menjadi perhatian," ujar Muliaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI