Pertama Kali, Kemenperin Ujian Online CPNS 2014

Suwarjono Suara.Com
Sabtu, 20 September 2014 | 20:03 WIB
Pertama Kali, Kemenperin Ujian Online CPNS 2014
Ilustrasi: CPNS. (Setkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perindustrian melaksanakan ujian online (tes potensi khusus) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 pada tanggal 20 September 2014.

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perindustrian, Hartono, ujian online tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) gelombang (batch) melalui portal Kemenperin https://ujian.kemenperin.go.id.

"Ujian yang dilakukan secara mandiri dengan sistem komputerisasi tersebut merupakan satu-satunya sistem ujian online yang disetujui oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagai tahapan awal dalam seleksi administrasi penerimaan CPNS Kemenperin," kata Hartono di Jakarta, Sabtu.

Ia menyebutkan, pembukaan pendaftaran online tes untuk CPNS Kemenperin dimulai sejak tanggal 29 Agustus-12 September 2014 dan kemudian diperpanjang sampai tanggal 18 September 2014.

"Hingga batas waktu penutupan Pendaftaran Online tanggal 18 September 2014, jumlah pelamar CPNS Kemenperin sebanyak 7.045 pelamar, sementara jumlah pelamar yang melakukan pendaftaran ulang pada portal Kemenperin dan berhak mengikuti Ujian Online sebanyak 2.542 pelamar," kata Hartono.

Penerimaan CPNS di lingkungan Kemenperin untuk tahun 2014 adalah untuk mengisi 147 formasi yang terdiri dari 42 jabatan dengan kualifikasi pendidikan S2 (19 orang), D.IV/S1 (96), D.III (22), dan SMK (10).

Adapun tahapan rekrutmen yang harus dilalui oleh pelamar adalah Registrasi Online melalui portal Panitia Seleksi Nasional (https://panselnas.menpan.go.id) dan portal Kementerian Perindustrian (https://rekrutmen.kemenperin.go.id).

Setelah itu, pelamar akan mengikuti ujian Ujian Online (Tes Potensi Khusus) meliputi tes kemampuan verbal, logika, dan analisis melalui portal Kementerian Perindustrian.

Tahapan selanjutnya, Validasi Dokumen Administrasi. Pelamar yang lolos validasi dokumen administrasi akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT) serta Tes Kompetensi Bidang (TKB). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI