Suara.com - Komisi VI DPR RI menerima usulan Penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada PT Pertamina sebesar Rp677,55 miliar pada RAPBN 2015 guna mendukung proyek pembangkit energi geotermal sebagai sumber daya energi yang bersih dan ramah lingkungan.
"Usulan Pertamina diterima, untuk selanjutnya disampaikan ke Badan Anggaran untuk dibahas sesuai dengan perundang-undangan," kata Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (16/9/2014) malam.
Menurut Airlangga, persetujuan usulan tersebut diberikan dengan catatan bahwa penggunaan SLA harus sesuai dengan business plan perusahaan, melaporkannya secara berkala, dan menyiapkan akun SLA dengan akun lainnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyambut baik persetujuan DPR RI atas usulan subloan agreement (SLA) tersebut.
Menurut dia, penarikan penerusan pinjaman sebesar Rp677,55 miliar tersebut akan digunakan untuk membiayai pekerjaan pembangunan proyek PLTP Lumut Balai unit 1 dan 2 senilai Rp345,06 miliar.
Selanjutnya, proyek Geothermal Clean Energy Ulu Belu Unit 3 dan 4 dan Lahendong unit 5 dan 6 sebesar Rp331,48 miliar.
Selain menyetuju SLA untuk Pertamina, DPR RI juga menerima usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Pal Indonesia (Persero) sebesar Rp1,5 triliun.
Sementara itu, usulan PMN untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp5,23 triliun masih belum dapat diterima. Namun, dapat diusulkan kembali dalam pembahasan RAPBN-P 2015. (Antara)